Kominfo Blokir 8 Platform,, Kapan Bisa Diakses Kembali? Ini Bocorannya
Editor
Last Updated
2022-08-01T07:06:55Z
|
8 aplikasi yang diblokir Kominfo |
Detijam.com - Daftar 8 Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Kapan Bisa Diakses Kembali? Ini Bocorannya
Simak informasi daftar 8 aplikasi yang diblokir Kominfo, kapan bisa diakses kembali? Ini bocorannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi mulai melakukan pemblokiran terhadap aplikasi yang belum mendaftar PSE Lingkup Privat.
Beberapa aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran PSE hingga batas waktu yang ditentukan yakni 29 Juli 2022.
Akibatnya, aplikasi yang diblokir oleh Kominfo tersebut tidak bisa diakses hingga saat ini.
Meski mendapat banyak protes dari masyarakat, Kominfo tak bergeming. Mereka beralasan bahwa aplikasi dan platform digital wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Lalu apa saja aplikasi yang diblokir oleh Kominfo?
- - PayPal
- - Steam
- - Xandr.com
- - Epic Game
- - Yahoo
- - Dota
- - Counter Strike GO
- - Origin
Meski demikian, pemblokiran hanya bersifat sementara dan tidak permanen. Kominfo akan membuka blokir jika aplikasi dan platform tersebut mengajukan normalisasi untuk membuka blokir pada Kominfo.
Selain itu, aplikasi yang belum terdaftar tersebut wajib melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
Itulah penjelasan mengenai daftar 8 aplikasi yang diblokir Kominfo, kapan bisa diakses kembali? Ini bocorannya.***sumb:beritadiy.pikiran-rakyat.com